2022

Ruang Lingkup Profesi Keguruan

Ruang Lingkup Profesi Keguruan
Ruang Lingkup Profesi Keguruan
Materi : Profesi Keguruan

RUANG LINGKUP PROFESI KEGURUAN


A.    Pendahuluan
            Pendidikan sangat penting dalam kehidupan dan tidak sanggup dipisahkan dari kehidupan. Maju-mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh kemajuan atau kemunduran pendidikan bangsa itu. Mengingat sangat pentingnya bagi kehidupan, maka pendidikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga memperoleh hasil yang diharapkan. Untuk melaksanakan pendidikan harus dimulai dengan pengadaan tenaga pendidikan hingga pada perjuangan peningkatan mutu tenaga kependidikan. Kemampuan guru sebagai tenaga kependidikan, baik secara personal, sosial, maupun profesional, harus benar-benar dipikirkan lantaran intinya guru sebagai tenaga kependidikan merupakan tenaga lapangan yang eksklusif melaksanakan kependidikan dan sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan.
            Untuk itu, ilmu pendidikan memegang peranan yang sangat penting dan merupakan ilmu yang mempersiapkan tenaga kependidikan yang profesional, alasannya yaitu kemampuan profesional bagi guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar merupakan syarat utama. Seorang guru memerlukan pengetahuan perihal ilmu pendidikan secara general. Tenaga kependidikan merupakan suatu profesi. Tenaga kependidikan merupakan anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Selain hal tersebut guru juga bertugas untuk melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang kemajuan proses pendidikan. Tenaga kependidikan yakni terdiri dari pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik/pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.





B.     Rumusan Masalah
      Dari bebearapa klarifikasi di atas terdapat beberapa permasalahan yakni:
1.      Bagaimana pengertian profesi keguruan dalam dunia pendidikan?
2.      Bagaimana ruang lingkup profesi  keguruan?
3.      Bagaimana  kiprah professional guru dalam menjalankan profesinya?

C.    Pembahasan
1.      Pengertian Profesi Keguruan
            Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak mempunyai keahlian untuk melaksanakan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang arif berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum sanggup disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diharapkan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang professional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan aneka macam ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.[1]
            Jika kita mempertimbangkan sejumlah kriteria dengan apa para guru umumnya mendefinisikan dirinya sendiri sebagai profesi, maka perubahan-perubahan ini telah menorehkan dampak yang dalam bagi wangsit tradisional perihal keprofesionalan guru.[2]
            Guru mempunyai banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila kita kelompokkan jenis kiprah guru terdapat tiga kelompok, yakni kiprah dalam bidang profesi, kiprah dalam bidang kemanusiaan, dan kiprah dalam bidang kemasyarakatan.
            Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan menyebarkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti menyebarkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
            Tugas guru dalam bidang kemanusiaan disekolah harus sanggup mengakibatkan dirinya sebagai orang bau tanah kedua. Ia harus bisa menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya. Pelajaran apapun yang yang diberikan, hendaknya sanggup menjadi motivasi pada siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarrik, maka kegagalan pertama yaitu ia tidak akan menanamkan benih pengajarannya itu kepada par siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran tidak diserap sehingga setiap lapisan masyarakat(homoludens, homopuber, dan homosapiens) sanggup mengerti bila menghadapi guru.
            Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya lantaran dari seorang guru diharapkan masyarakat sanggup memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan insan Indonesia seutuhnya yang berdasarkan pancasila.
            Tugas dan kiprah guru tidaklah terbatas didalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnyamerupakan komponen strategis yang menentukan kiprah yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan factor condisio sine quanon yang mustahil digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa semenjak dulu, terlebih-lebih pada periode konteporer ini.
            Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmudan seni dalam kadar dinamika untuk sanggup mengadaptasikan diri.
            Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebsgai insan pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa dimasa depan tercermin dari potret diri pada guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan gambaran para guru ditengah masyarakat.
            Untuk mengerti perihal bagaimana profesi guru yang sebenarnya, maka sanggup diketahui dengan ciri-ciri profesi guru. Dalam realitasnya, banyak sekali para pakar yang mencantumkan ciri-ciri profesi guru. Namun, disini kami hanya mencantumkan salah satu dari beberapa pakar pendidikan.

            Ciri- ciri profesi guru berdasarkan Desi Reminsa (2008), yakni:
a.       Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
b.      Memiliki kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
c.       Memiliki keahlian mentransfer ilmu  pengetahuan atau metodologi pembelajaran
d.      Memahami konsep peerkembangan anak atau psikologis perkembangan
e.       Kemampuan mengorganisasi dan mencari problem solving
f.       Kreativ dan mempunyai seni dalam mendidik[3]

2.      Ruang Lingkup Profesi Guru
Ruang lingkup profesi guru sanggup pula dibagi ke dalam dua gugus yaitu:  
a.       Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional
b.      Gugus kemampuan professional
Seorang guru dalam menjalin kehidupan  secara akademik  dan sosial harus sanggup menyesuaikan diri dengan baik. Oleh lantaran itu seorang guru juga harus mempunyai 3kompetensi, yaitu :
1.      Kompetensi kepribadian
2.      Kompetensi sosial
3.      Kompetensi Profesional
Yang pertama, kompetensi kepribadian adalah sejumlah kompetensi yang bekerjasama dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung terhadap pelaksanaan kiprah guru.
Beberapa kompetensi kepribadian guru antara lain sebagai berikut.
a.       Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
b.      Percaya kepada diri sendiri.
c.       Tenggang rasa dan toleran.
d.      Bersikap terbuka dan demokratis.
e.       Sabar dalam menjalani profesi keguruannya.
f.       Mengembangkan diri bagi kemajuan profesinya.
g.      Memahami tujuan pendidikan.
h.      Mampu menjalin kekerabatan insani.
i.        Memahami kelebihan dan kekurangan diri.
j.        Kreatif dan inovatif dalam berkarya.

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.[4] Peran yang dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh lantaran itu, perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pencetus pembangunan di kawasan tempat guru tinggal. Sehingga tak heran bila seorang guru sangat dihormati, bila dibandingkan dengan profesi-profesi lain.
Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru, antara lain berikut ini :
1. Terampil berkomunikasi dengan penerima didik dan orang bau tanah Peserta didik.
2. Bersikap simpatik.
3. Dapat bekerja sama dengan komite sekolah
4. Pandai bergaul dengan Kawan sekerja dan Mitra Pendidikan.
5. Memahami Dunia sekitarnya (Lingkungan).[5]


Kompetensi Profesional guru yaitu sejumlah kompetensi yang bekerjasama dengan profesi yang menuntut aneka macam keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan perihal berguru dan tingkah laris manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap  perihal lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
Ada beberapa kompetensi profesional guru, diantaranya sebagai berikut:

 1 .Penguasaan Bahan Pelajaran Beserta konsep-konsep.
2. Pengelolaan kegiatan belajar-mengajar.
3. Pengelolaan kelas.
4. Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar.
5. Penguasaan landasan-landasan kependidikan.
6. Kemampuan menilai prestasi belajar-mengajar.
7. Memahami prinsip-prinsip pengelolaan forum dan kegiatan pendidikan di  sekolah.
8. Menguasai metode berpikir.
9. Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional.
10. Memberikan derma dan bimbingan kepada penerima didik.
11. Memiliki wawasan perihal penelitian pendidikan.
12. Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
13. Mampu memahami karakteristik penerima didik.
14. Mampu menyelenggarakan Administrasi Sekolah.
15. Memiliki wawasan perihal penemuan pendidikan.
16. Berani mengambil keputusan.
17. Memahami kurikulum dan perkembangannya.
18. Mampu bekerja berencana dan terprogram.
19. Mampu memakai waktu secara tepat.[6]


3.      Peran Professional Guru dalam Menjalankan Profesinya
            Peran professional guru dalam menjalankan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Peran professional guru dalam menjalankan profesinya meliputi tiga bidang,yaitu:
a.       Layanan intruksional
b.      Layanan administrasi
c.       Layanan derma akademik social pribadi.

            Layanan intruksional  sanggup dikatakan kiprah utama guru. Pada layanan ini, penyelenggaraan proses berguru mengajar, yang menempati porsi terbesar dari profesi keguruan.[7] Tugas ini menuntut guru untuk menguasai isi atau materi bidang studi yang diajarkan serta wawasan yang bekerjasama dengan materi, kemampuan mengemas materi sesuai dengan latar perkembangan dan tujuan pendidikan, serta menyajikan sedemikian rupa sehingga merangsang murid untuk menguasai dan menyebarkan materi itu dengan kreativitasnya.
 Pada layanan ini juga sangat dekat hubungannya dengan yang namanya kurikulum. Karena apa, dengan adanya kurikulum maka bahasan pengajaran menjadi jelas.[8]
            Layanan akademik merupakan kiprah pendukung guru. Tugas layanan ini sangat dekat kaitannya dengan manajemen pendidikan. Seorang guru harus memahami bagaimana sekolah itu dikelola, apa peranan guru didalamnya, bagaimana memanfaatkan mekanisme serta mekanisme pengelolaan untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.[9] Selain itu, seorang guru juga harus memahami bagaimana harus bertindak sesuai dengan adat jabatannya, dan bagaimana guru bersikap terhadap kiprah mengajar serta dengan personalia pendidikan atau orang-orang di luarnya yang ikut menentukan keberhasilan kiprah mengajarnya.
            Layanan derma akademik social pribadi  ini merupakan kiprah pendukung guru. Tugas layanan ini bekerjasama dengan membantu murid dalam mengatasi dilema dalam berguru pada khususnya, dan masalah-masalah pribadi yang akan kuat terhadap keberhasilan belajarnya. Proses berguru murid di kelas sangat dekat kaitannya dengan aneka macam dilema di luar kelas yang sering kali bersifat non-akademik. Masalah yang dihadapi dalam lingkungan kehidupan anak perlu dibantu pemecahannya melalui kegiatan bimbingan konseling.[10]

D.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Untuk menjadi guru diharapkan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang professional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan aneka macam ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.
Ciri- ciri profesi guru berdasarkan Desi Reminsa (2008), yakni:
1)      Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
2)      Memiliki kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
3)      Memiliki keahlian mentransfer ilmu  pengetahuan atau metodologi pembelajaran
4)      Memahami konsep peerkembangan anak atau psikologis perkembangan
5)      Kemampuan mengorganisasi dan mencari problem solving
6)      Kreativ dan mempunyai seni dalam mendidik
2.      Pada dasarnya ruang lingkup  profesi guru sanggup dikelompokkan menjadi 2 kategori, yaitu sebagai berikut:
a)      Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional
b)      Gugus kemampuan professional
3.      Peran profesional guru  sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan siswa. Peran profesional guru sanggup dibagi menjadi 3 bab yaitu:
·         Layanan intruksional
·         Layanan administrasi
·         Layanan derma akademik social pribadi.


E.     Penutup
Demikianlah makalah yang sanggup kami susun pada kesempatan kali ini, biar bermanfaat bagi penulis maupun pembaca. Kami yakin masih terdapat banyak kekurangan bahkan kesalahan yang terdapat dalam makalah ini, baik dari isi maupun tulisan, lantaran kami hamyalah manuwia biasa yang syarat akan kekhilafan. Oleh karenanya, saran dan kritik konstruktif dari teman-teman semua yang kami harapkan.



DAFTAR PUSTAKA
Uzer Usman Moh, Menjadi Guru professional, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002.
Gyani B Ursula, Pengembangan Profesional untuk Manajemen Pendidikan, PT  Grasindo, Jakarta 2004.
Ma’mur Asmani Jamal, Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif dan Inovatif, Diva Press, Jogjakarta,2009.
Sanusi Ahmad, Studi Pengembangan Pendidikan Profesional Tenaga  Kependidikan, Bandung : Ikip Bandung , 2003.
Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi keguruan, Rinueka Cipta, Jakarta, 2007.
Nata Abuddin,Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010






[1] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru professional, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002, hlm.5
[2] Ursula Gyani B, Pengembangan Profesional untuk Manajemen Pendidikan, PT  Grasindo, Jakarta 2004  hlm. 181
[3] Jamal Ma’mur Asmani, Tips Menjadi Guryuy Inspiratif, Kreatif dan Inovatif, Diva Press, Jogjakarta,2009, hlm,32
[4] Ahmad Sanusi, Studi Pengembangan Pendidikan Profesional Tenaga  Kependidikan, Ikip Bandung, Bandun 2003, hlm.25

[5] Ahmad Sanusi, Studi Pengembangan Pendidikan Profesional Tenaga  Kependidikan, Ikip Bandung, Bandun 2003, hlm.25


[6] Ahmad Sanusi, Studi Pengembangan Pendidikan Profesional Tenaga  Kependidikan, Ikip Bandung, Bandung 2003, hlm.26


[7] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi keguruan, Rinueka Cipta, Jakarta, 2007 hlm.4
[8] Abuddin Nata,Ilmu Pendidikan Islam,Kencana Prenada Media Group, Jakarta 2010,hlm.121
[9] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi keguruan, Rinueka Cipta, Jakarta, 2007 hlm4
[10] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi keguruan, Rinueka Cipta, Jakarta, 2007 hlm.4
Advertisement